Ahlussunnah (2)
Artikel (4)
Beli Buku (5)
Beli DVD Ceramah (6)
Buletin Qum (68)
Cerpen (1)
Daftar Donatur (2)
English Course (2)
Entertainment (2)
Iklan (6)
Ilmu Hikmah (0)
Info Guru (28)
Info Banten (1)
Info Lowongan (2)
Info MA (10)
Info MTs (7)
Info Nasional (19)
Info Pesantren (24)
Info Sisiwa (13)
Info Tangsel (6)
Info TK (1)
Info TPA/Q (1)
Iptek (13)
kabar kampung (3)
Kajian Hadits (3)
Karya KH. Syarif (5)
Kitab Nadzoman (4)
Kolom Alumni (8)
Kolom Guru (0)
Kolom KAMAD (7)
Kolom OSIS (2)
Kolom Pengasuh (22)
Kreatifitas Siswa (0)
Madzahib (1)
Music (0)
Olahraga (1)
Pendidikan (13)
Politik (1)
Puisi (2)
Resensi Buku (1)
Sejarah (1)
Software (1)
Studi Aliran (6)
Studi Tokoh (6)
Study Naskah (9)
Tafsir (1)
Tahfidzul Qur'an (1)
Ulama Nusantara (5)
Ulum al Qur'an (1)





















• 24 Desember 2011
Libur Akhir Semester Ganjil 2011

• 23 Desember 2011
Pembagian Raport MTs & Ma

• 02 Desember 2011
UAS MTs , MA dan Pondok Pesantren

• 22 Agustus 2011
Libur 'Idul Fitri 1432 H


Beranda » Buletin Qum » PELAJARI KITAB MEREKA

Jumat, 17 Februari 2012 - 10:10:16 WIB
PELAJARI KITAB MEREKA
Diposting oleh : Admin
Kategori: Buletin Qum - Dibaca: 182 kali

Ada sekelompok manusia yang kalau berbicara selalu menggunakan teks ayat-ayat Al Qur’an dan Hadis. Setelah itu mereka menfatwakan bahwa kesimpulan dari ayat atau hadis ini adalah begini dan begitu. Kalau ungkapan itu disertai tambahan kata jujur “Menurut Syekh Anu…”atau “Menurut Imam Anu…”, masih dimaklumi. Tetapi anehnya, orang-orang (maaf) awam ini telah begitu berani memberikan vonis hanya fahamnya yang benar dan selainnya adalah sesat. Seolah-olah hanya mereka yang tahu Al Qur’an dan Hadis.

Barangsiapa membaca kitab-kitab para Ulama lintas Madzhab – yang itu diakui kredibilitasnya oleh para Ulama dunia – akan mendapatkan betapa para Mujtahid telah berusaha sekuat tenaga untuk menangkap pesan Al Qur’an dan Hadis. Mereka bukan sama sekali tidak mengatahui adanya ayat atau hadis tersebut, melainkan memiliki cara pandang yang berbeda terhadap keduanya. Betapa pun mereka berbeda pendapat, namun perbedaan itu muncul dari orang-orang yang secara “Amana Ilmiyah” telah memiliki otoritas melakukan ijtihad.

Sebagai misal adalah firman Allah:

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآَخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآَخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ .(المزمل:20)

 

Artinya: “… karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik, dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya, dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  (Al Muzzammil: 20)

 

Ayat ini memerinthakan agar orang yang Shalat “membaca ayat-ayat Al Qur’an yang mudah” tanpa menentukan surat  apa atau berapa ayat jumlahnya. Berdasarkan hal ini maka madzhab Abu Hanifah menetapkan bahwa membaca surat apa pun dalam Shalat adalah mencukupi. Berbeda darinya adalah mayoritas Ulama. Mereka menetapkan bahwa yang wajib dibaca dalam Shalat adalah Surat Al Fatihah. Mereka mendasarkan fatwanya kepada sebuah Hadis:

 

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

 

Dalam Kaidah mereka sebuah perintah bila didasarkan atas Dalil Qath’i (Ayat Al Qur’an atau Khabar Mutawatir) memiliki hukum Fardhu, di mana ia harus dilakukan dan tidak dapat digantikan. Sedangkan Wajib adalah sebuah hukum yang ditetapkan berdasarkan Dalil Zhanni yang dalam pelaksanaannya dapat digantikan oleh sejenisnya. Oleh karena itu membaca ayat Al Qur’an dalam Shalat hukumnya Fardhu, harus membaca. Sedangkan membaca Al fatihah itu hanya wajib saja, artinya boleh diganti dengan ayat lain. Jadi Abu Hanifah bukan tidak tahu Hadis di atas, tetapi kaidahnya menghendaki bahwa kandungan Hadis tersebut tidak mengikat untuk diamalkan.

Demikian pula tentang berapa kali membaca al Qur`an (al Fatihah) ketika shalat. Mayoritas ulama mewajibkan pembacaan al Fatihah pada keseluruhan rakaat. Sementara ulama lain cukup dua kali dalam setiap shalat, meskipun shalat 3 atau 4 rakaat. Kedua kelompok ini sama dalilnya hanya saja karena dalam hadis tersebut disebutkan kapan dan berapa kali membaca suratul Fatihah maka mereka memahaminya dengan berbeda, bagi yang hanya mengharuskan membaca dua kali saja, maka membaca lebih dua kali itu hukumnya sunnah saja. Meskipun demikian dalam prakteknya semua mereka bersepakat membaca al Fatihah pada setiap rakaat. Serupa dengan ini, adalah masalah Qunut shalat subuh. Ibnu Hazm misalnya, berpendapat bahwa membaca “Allahummahdhini.........” adalah sunnah padahal ia tahu hadisnya dha`if. Mengapa ia bersikukuh mengamalkan hadis tersebut? Itu karena dalam kaidahnya bahwa hadis dha`if itu bisa diamalkan apabila tidak ada dalil lain yang shahih yang menyalahinya. Sedangkan ulama lain, menetapkan bahwa hadis dha`if sama sekali tidak dapat diamalkan. Kaidah ini bisa jadi karena mereka lupa bahwa hadis dha`if adalah hadis juga hanya ia -sebagaimana istilah sebagian ahli hadis- adalah hadis sah (sakit). Yang membedakan hadis shahih dengan hadis maudhu` adalah bahwa hadis maudhu` sebetulnya bukanlah hadis, sementara hadis dha`if ibarat orang sakit, yang masih hidup hanya saja tidak mampu beraktifitas seperti layaknya manusia hidup yang baik. Urusan kaidah ini bukan, perkara mudah ia menyangkut keyakinan hati seseorang yang menjadi pilihannya. Siapapun boleh menyalahinya, tapi tidak ada hak menyalahkannya. Di sinilah baik sangka –yang merupakan salah satu syarat terwujudnya Ukhuwah Imaniyah- diperlukan. Tapi hal itu tidak mudah kecuali pada orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah SWT.

   

Artinya: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku. (Thaaha: 25-28)

Lanjutan dari buletin Qum judul “Muhammad SAW Paling Banyak Disebutkan Namanya”, nomor 564  (11 Rabi`ul Awwal 1433 H | 3 Februari 2012 M).

9.      Ketika berdo’a

 

Selepas Shalat fardhu biasa kaum Muslimin berdzikir dan memanjatkan do’a kepada Allah. Dalam berdo’a mereka senantiasa memulai dan mengakhiri dengan membaca Shalat kepada Muhammad Rasulullah SAW. Jadi ketika berdo’a sekurang-kurangnya nama beliau disebut 2 kali.

 

10.   Ketika hendak Keluar dari Masjid

Sebagai ummat yang sangat mencintai Rasulnya, kaum muslimin memiliki tradisi yang sangat indah, dimana ketima hendak keluar Masjid, sambil bersalam-salaman mereka mengumandangkan Shalawat kepadanya. Biasanya Shalawat itu berbunyi:

صَلىَّ اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

11.  Di alam Barzakh

Meninggalkan dunia yang fana ini dan berada di alam barzakh, akan mendapatkan pertanyaan dari dua malaikat (Mungkar & Nakir). Salah satu pertanyaannya adalah “Siapa Nabimu?” yang jawabannya tak lain “Nabi Muhammad SAW”. Dalam suatu hadis bahkan disebutkan bahwa sosok Rasul terakhir ini akan dihadirkan dan ditanyakan kepada penghuni kubur baru: “Tahukah engkau siapa orang ini?”. Jika ia mengenalinya dan mengucapkan kata “Muhammad” selamatlah ia. Namun jika tak mengenalnya, maka ia akan celaka. Lihatlah di alam Barzakh saja nama Muhammad dimasyhurkan. Dan kelak di padang Mahsyar, insan teragung ini akan dimuliakan di atas seluruh ummat manusia, yaitu dikala para nabi tak sanggup memberikan pertolongan, ia diberikan as Syafa`ah al`Udzma (pembelaan agung) guna melepaskan manusia dari derita padang Mahsyar, Allahumma shalli `ala sayyidina Muhammadin wa `ala alihi wa shahbihi ajma`in.

 

Syarif Rahmat RA

 



4 Komentar :

precision balance
17 Februari 2012 - 10:32:06 WIB

alquran harus dipelajari dan juga diamalkan
DEDE
17 Februari 2012 - 10:34:46 WIB

salah satu pengamalan al Qur'an adalah membaca sholawat untuk Nabi
Akhsan
20 Februari 2012 - 09:23:58 WIB

Tambah aneh... Menampilkan pendapat ganjil seorang ulama, gak jelas tujuannya.. Tapi yang nampak adalah untuk membela pemahamannya...
microscope
21 Februari 2012 - 11:01:38 WIB

mungkin terasa aneh jika banyak orang yg mengsalah artikan arti" diayat alquran

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 


Langganan RSS





/ /


Mei, 2012
MSSR KJS
  12345
6789101112
13141516171819
20 212223242526
2728293031  





318523

Pengunjung hari ini : 121
Total pengunjung : 74131

Hits hari ini : 431
Total Hits : 318523

Pengunjung Online: 9





Apakah Website Ummul Qura memberi manfaat informasi ?

Manfaat Sedikit
Manfaat banyak
Manfaat sedang
Tidak Memberi Manfaat
Memberi Madharat

Lihat Hasil Poling







Nama :
Website :
Pesan