Ahlussunnah (2)
Artikel (4)
Beli Buku (5)
Beli DVD Ceramah (6)
Buletin Qum (68)
Cerpen (1)
Daftar Donatur (2)
English Course (2)
Entertainment (2)
Iklan (6)
Ilmu Hikmah (0)
Info Guru (28)
Info Banten (1)
Info Lowongan (2)
Info MA (10)
Info MTs (7)
Info Nasional (19)
Info Pesantren (24)
Info Sisiwa (13)
Info Tangsel (6)
Info TK (1)
Info TPA/Q (1)
Iptek (13)
kabar kampung (3)
Kajian Hadits (3)
Karya KH. Syarif (5)
Kitab Nadzoman (4)
Kolom Alumni (8)
Kolom Guru (0)
Kolom KAMAD (7)
Kolom OSIS (2)
Kolom Pengasuh (22)
Kreatifitas Siswa (0)
Madzahib (1)
Music (0)
Olahraga (1)
Pendidikan (13)
Politik (1)
Puisi (2)
Resensi Buku (1)
Sejarah (1)
Software (1)
Studi Aliran (6)
Studi Tokoh (6)
Study Naskah (9)
Tafsir (1)
Tahfidzul Qur'an (1)
Ulama Nusantara (5)
Ulum al Qur'an (1)





















• 24 Desember 2011
Libur Akhir Semester Ganjil 2011

• 23 Desember 2011
Pembagian Raport MTs & Ma

• 02 Desember 2011
UAS MTs , MA dan Pondok Pesantren

• 22 Agustus 2011
Libur 'Idul Fitri 1432 H


Beranda » Ahlussunnah » Para Imam Besar dan Hafidz Hadits Ternyata Suka Tawasul

Senin, 30 Mei 2011 - 22:22:33 WIB
Para Imam Besar dan Hafidz Hadits Ternyata Suka Tawasul
Diposting oleh : Admin
Kategori: Ahlussunnah - Dibaca: 1508 kali

Ternyata Imam-Imam Besar dan Para Hafidz Hadits banyak yang suka tawasul ini atinya hanya orang-orang yang jahil murokkab, merasa pinter dan benar sendiri serta membenci dan menjadi musuh para ulama Ahlussunnah saja yang memusuhi tawasul.

Di sini kami akan menyebutkan ulama yang berpendapat bolehnya bertawasul atau mereka yang menyebutkan dalil-dalil kebolehanya. Mereka itu adalah para Imam Besar dan para Hafidz hadits. Di antara mereka itu adalah :

 

  1. Imam Al Hafidz Abu Abdillah al Hakim dalam kitabnya Al Mustadrak. Disitu dia menyebutkan hadits tawasul Adam dengan Nabi Muhammad SAW dan ia menshahihkannya.
  2. Imam al Hafidz Abu Bakar Al Baihaqi dalam kitabnya Dalalil an Nubuwwah. Disitu beliau menyebutkan hadits Adam dan lainnya. Beliau telah berusaha untuk tidak menyebutkan hadits-hadits Maudhu’. 
  3. Imam Al Hafidz Jalaludin as Suyuthi dalam kitabnya Al Khasha’is Al Kubra. Disitu beliau menyebutkan hadits tawasul Adam 
  4. Imam al Hafidz Abu Al Faraj Ibnu Al Jauzi dalam kitabnya Al wafa’ di situ beliau menyebutkan hadits tersebut dan lainnya. 
  5. Imam Al Hafidz Qadhi Iyadh dalam kitabnya As Syifa fi At Ta’rif bi huquq Al Musthofa. Disitu dlam BAB Ziarah dan BAB keutamaan Nabi SAW beliau menyebutkan hadits-hadits tentang hal itu.
  6. Imam Syaikh Nuruddin Al Qari yang dikenal dengan Mulla ali Al Qari dalam syarahnya terhadap kitab As Syifa di tempat-tempat tersebut.
  7. Al Allamah Ahmad Sihabuddin Al Khafaji dalam syarahnya terhadap kitab As Syifa yang dinamakan dengan Nasim Ar Riyadh dibagian-bagian tersebut.
  8. Imam Al Hafidz Al Qasthalani dalam kitabnya al Mawahib al Laduniyyah di bagian awalnya. 
  9. Syaikh Muhammad Abdul Baqi’ Az Zarqani dlam syarahnya terhadap kitab Al Mawahib, 1/44. 
  10. Imam Syaikhul Islam Zakariya An Nawawi dalam kitabnya Al Idhah di Bab ke-7, halaman 498 
  11. Ibnu Hajar Al Haitami dalam cacatan pinggirnya terhadap kitab Al Iddah, hlm.499. Beliau juga mempunyai risalah yang khusus tentang masalah ini yang beliau namakan Al Jauhar Al Munazhzham. 
  12. Al Hafidz Sihabuddin Muhammad bin Muhammad al Jazari Ad Dimasyqi dalam kitabnya ‘Iddatu Al hish Al Hashin, bab keutamaan doa’.
  13. Al Allamah Imam Muhammad Ali Asy Syaukani dalam kitabnya Tuhfah Adz Dzakirin. 
  14. Al Allamah Imam Al Muhaddits Ali Bin Abdul Kafi As Subki dalam kitabnya Syifa As Saqam Fi Ziyarati Khair Al Anam. 
  15. Al Hafidz Imaduddin Ibnu Katsir dalam tafsirnya terhadap ayat : An Nisa ayat 64 ( Bidayah wa Nihayah, 1/180 – 1/91-6/324)
  16. Imam Al Hafidz Ibnu Hajar (Fath Al Bari, 2/494)
  17. Imam Al Mufassir Abu Abdillah Al Qurthubi dalam tafsirnya, 5/265 ketika menafsirkn ayat 64 surat An Nisa.
 Oleh : Alip

 



128 Komentar :

abu muhammad
02 Juli 2011 - 15:30:56 WIB

Para Imam Besar dan Hafidz Hadits Ternyata Suka Tawasul adalah kebohongan admin.(BOHONG dan Ktidak jujuran admin). sebab tawasul yang dimaksud oelh para imam besar yang dibolehkan adalah seperti tawasul kepada nama - nama Alloh (asam ulu husna), tawasul terhadap perbuatannya sendiri yang bersifat ketaatan kepada ALLOH. tawasul kepada orang sholeh yang hidup dan dihadapannya. jadi inilah jenis - jenis tawasul yang diperbolehkan ulama. sedangkan tawasul kepada kuburan, benda keramat, dan orang yang sudah mati atau benda - benda mati. ini sepakat para imam besar dan ahli hadits mengingkari. sebab tawasul seperti ini sudah ada sejak zaman Rosul dimana - mana orang-orang kafir quraisy suka bertawasul ke kuburan keramat dan diabadikan didalam Al Qur'an. maka jenis - jenis tawasul yang dikerjakan oleh kafir kafir quraisy ini lah yang diperangi oleh Rosululloh. wallohu'alam bishshowab.
admin
24 Juli 2011 - 00:36:46 WIB

Bertawasul keapda Nabi SAW setelah wafatnya : At Thabari meriwayatkan hadits dan menceritakan awal permulaan kisah, yaitu suatu ketika da seorang laki-lai mondar-mandir.....(sampai akhir kisah)...singkat cerita , ustman bin hanif , perawi hadits ini dan yg menyaksikan jalan kisahnya, mengajarkan orangyg mengadu kepadanya tentang tidk adanya perhatian khalifah untuk memenuhi keperluannya.
admin
24 Juli 2011 - 00:43:03 WIB

Utsman bin Hanif mengajari doa ini yg berisi tentang bertawasul dengan Nabi SAW, menyerunya, dan memohon pertolongan Allah dengan memakai nama Nabi setelah wafatnya.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh At Tabrani dan beliau mengatkan shahih ( At Targhib I halam 440 dan Majma' Jawaid 2 halm. 279) kisah dalam hadits di atas di anggap shahih oleh At Tbrani, Al Hafidz Abu Abdullah Al Maqdisi.
admin
16 Agustus 2011 - 07:53:14 WIB

Bertabaruk deng makam NAbi SAW :
Dlam hadis yang panjang menjelang wafatnya sahabat Umar Bin Khatab RA. beliau meminta untuk dimakamkan dekat makam NAbi. Hadits tersebut panjang dan diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam As Shahih, Kitab : Al Janaiz, Bab : Ma Jaa fi Qabri An Nabi & Kitab Fadhail as Sahabat Bab : Qisah Al Baiat.
admin
16 Agustus 2011 - 08:03:42 WIB

Bertabaruk dengan peninggalan2 bersejarah orang2 Saleh dan Para Nabi terdahulu :
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa sahabat Abdullah bin Umar pernah bercerita tentang sebagian sahabat yang berhenti di Al hijr, tanah kau Tsamud. Disana mereka mengambil air dari sumur2 dan mereka membuat adonan roti dengan air itu. lalu Nabi memerintahkan mereka untuk membuang air2 itu dan memberikan adonan roti untuk hewan2 saja. Nabi memerintahkan agar mereka mengambil air hanya dari sumur yg dulu pada zaman Nabi Soleh dipakai minum ontanya .( HR. Imam Muslim dalam as Shahih, Kitab Az Zuhud, Kitab : An Nahyu An Dukhuli 'ala ahli Hijr) Imam An Nawai dalam syarahnya menyebutkan di antaranya hikmah dari hadits ini adalah adanya ingin mendapatkan berkah melalui benda2 peninggalan orang2 soleh
san
04 September 2011 - 08:55:34 WIB

abu muhammad tidak mengetahui artinya tawasul, dia hanya mengira2 seperti bagaimana para pendahulunya....
andik hartanto
05 September 2011 - 21:46:40 WIB

bagus artikelnya, kenapa wahabi tdk suka?
abuabdillah
02 Oktober 2011 - 07:51:48 WIB

ana minta kepada yang membuat artikel di atas,untuk menyebutkan lafadz arabnya jangan hanya referensinya saja siapa yang sudah hafal kutubut tis'ah di sini gak ada ,
MAKA SAYA MINTA DENGAN HORMAT UNTUK MENYEBUTKAN LAFADZ ARABNYA SECARA JELAS ,JANGAN SAMAR2,UNTUK FAIDAH ILMIYYAH BUKAN UNTUK MEMBELA KELOMPOK,DAN PENGAMBILAN DALILNYA BAGAIMANA?,KLAU MEMANG KITA DALAM RANGKA MENYEBARKAN AL HAQ.SEMUA ITU DALAM RANGKA PERTANGGUNG JAWABAN DUNIA DAN AKHIRAT.INSYAALLOH KLAU DI SEBUTKAN YANG DI ATAS AKAN KAMI PELAJARI LEBIH LANJUT,DENGAN CARA ILMIYYAH JUGA.WOLLOHU A'LAM
admin
02 Oktober 2011 - 08:09:43 WIB

silhkan aja di cek pada kitab aslinya...maaf kadang ga sempat nulis....
elly
04 November 2011 - 14:22:26 WIB

Agama Cari Dengan Ilmiyah,,,,,Hehhehe
MQsyach
24 November 2011 - 05:25:02 WIB

ini die neh gaya khas wahabi yg sukanye nanyain dalilnya ada gak? kalau hadits, shohih gak? kalau emang shohih ditakhrij ama Albani gak? yah! payah deh cuma taqlid ama Albani cs doang. coba ana balik nanya: waktu Muhammad bin Abdul Wahhab mengkafirkan seluruh ummat sejak 600 thn yg lalu, Bin Baz mengkafirkan seluruh penduduk Yaman, Irak, Iran dan seluruh negri muslim, demikian jg Albani mengkafirkan Palestina, eh ustadz2 lokal ikut mengkafirkan semua muslim Indonesia, KIRA2 ITU ADA CONTOHNYA DARI ALLAH, RASULALLAH DAN SHAHABAT TDK YA? JAWAB SEKARANG TUH WAHABI!!!
Abdullah
10 Desember 2011 - 12:42:22 WIB

Bismillah, Admin Hadaakallah.. Sesungguhnya bagaimanakah sikap kita yang seharusnya ketika kita menemui sebuah riwayat? Bagi mereka yang seorang Thaalib, tentu akan bertanya mengenai Sahih tidaknya sebuah riwayat dan tidak serta merta langsung menerimanya (ketika sesuai dengan kehendak kita). Hal ini sudah sangat ma'ruf di kalangan pelajar. Begitu pula ketika kita mendapati 2 pendapat yang berbeda dari 2 orang 'alim, apakah kita cukup mengambil salah satu saja tanpa menelitinya. Mengenai riwayat yang anda bawakan sudah dibahas dengan terperinci di sini (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/03/kelemahan-riwayat -maalik-ad-daar.html).
Zhiyaulhaq
07 Desember 2011 - 09:58:49 WIB

Admin tidak paham "Metode Penulisan Karya Ilmiah". Anda ini pendidik dan blog anda juga ber-misi pendidikan. Seharusnya kutip pendapat dari Kitab2 tsb dan sebutkan hal, cetakan, penerbit dst supaya jangan ada fitnah bahwa anda ini berbohong atas nama para ulama. Bukan dengan jawaban :"silhkan aja di cek pada kitab aslinya...maaf kadang ga sempat nulis.... " ini menghindar/ngeles namanya. Bagaimana pembaca bisa yakin ?
Tolong sebutkan di Kitab Fathul Baari (rujukan No.16) yang mana yang anda maksud, supaya saya bisa bantu anda untuk menuliskan kutipannya. Alhamdulillah saya punya Kitab tsb lengkap 36 jilid.

admin
07 Desember 2011 - 15:29:11 WIB

aNTUM KALAU BACA KITAB JANGAN PILIH2....KALAU HARUS MENGIKUTI SEPENUHNYA METODE PENULISAN ILMIAH ITU, MAH MAHASISWA YG MAU BUAT SKRIPSI...atau antum jarang baca ?
KALAU CETAKAN dARUL HADIS JUZ 2 HAL 568...
SAYA JUGA MINTA MAAF MEMANG KESIBUKAN SAYA TIDAK HANYA NGURUSI WEBSITE
admin
07 Desember 2011 - 15:30:13 WIB

INI HADISNYA :
وروى بن أبي شيبة بإسناد صحيح من رواية أبي صالح السمان عن مالك الداري وكان خازن عمر قال أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله استسق لامتك فإنهم قد هلكوا فأتى الرجل في المنام فقيل له ائت عمر….. الحديث وقد روى سيف في الفتوح أن الذي رأى المنام المذكور هو بلال بن الحارث المزني أحد الصحابة وظهر بهذا كله مناسبة الترجمة لأصل هذه القصة أيضا والله الموفق
PERLU DITERJEMAHKAN GA??
Zhiyaulhaq
07 Desember 2011 - 16:11:34 WIB

Jadi kalau nulis ilmu seperti blog ini cukup disebutkan bukunya saja dan diserahkan kepada pembaca untuk membacanya sendiri ? Memangnya antum sudah baca semua rujukan tsb yang jumlahnya ratusan buku ? Dan hanya mahasiswa saja yang harus menggunakan metode penulisan karya ilmiah ? Segmen pembaca blog ini untuk siapa ? Anda tidak siap menulis tetapi dipaksakan.

admin
07 Desember 2011 - 16:33:56 WIB

doakan aja mudah2 saya diberi waktu luang yang banyak...tadi itu Fatul Bari, Kitab Al Istisqa' :
باب سؤال الناس الإمام الاستسقاء إذا قحطوا
admin
07 Desember 2011 - 16:35:31 WIB

saya juga punya kitabnya tapi 13 Juz 15 Jilid satu Mukaddimah terakhir mufahras
admin
07 Desember 2011 - 16:38:35 WIB

memang sengaja saya tulis kitabnya saja ..supaya banyak yang baca kitab para ulama...
admin
09 Desember 2011 - 05:32:51 WIB

Terjemah hadis di dalam Fatul Bari diatas : Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari riwayat Abi Salih as Saman dari Malik ad Dari (bendahara Pangan Khalifah Umar Bin Khatab ) bahwa musim paceklik melanda kaum muslimin. maka seorang sahabat (yaitu seorang sahabat Bilal bin al Haris al Muzani) mendatangi makam Rasulullah SAW dan mengatakan : Hai Rasulullah ..mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummatmu karena sungguh mereka benar-benar telah binasa. kemudian orang ini bermimpi bertemu Rasulullah SAW dan beliau berkata kepadanya : datanglah kepada Umar ....(sampai akhir hadis)..hadis ini agak panjang dan diriwayatkan oleh berbagai ahli hadis yang lain...
admin
09 Desember 2011 - 05:45:18 WIB

Hadis di atas menunjukan bahwa para sahabat Nabi menganggap bahwa tawasul kepada orang yang sudah meninggal dibolehkan dan (malah kalau secara Dzahir juga kepada kuburan ) ..coba lihat hadis di atas sahabat Bilal bin bin al haris datang langsung kemakam nabi dan meminta kepada Nabi..dan kemudian menceritakan hal itu kepada sahabat Umar bin Khatab RA. menurut para ulama hadis tersebut menunjukan diblehkannya bertawasul dengan Para Nabi dan Wali serta orang2 soleh yang sudah meninggal. dengan redaksi nida' (memangil) yaitu Ya Rasulullah . ketika Bilal bin al Haris al Muzani menatakan "Istasqi liummatik" maka maknanya ialah "mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu" bukan ciptakanlah hujan untuk ummatmu.
admin
09 Desember 2011 - 05:52:30 WIB

Jadi kesalahan yang fatal orang yang mengatakan : "sedangkan tawasul kepada kuburan, benda keramat, dan orang yang sudah mati atau benda - benda mati. ini sepakat para imam besar dan ahli hadits mengingkari." seperti ABU MUHAMAD di atas, dia dan orang2 yang semisal dia dari orang2 salafi wahabi yang belum meiliki ilmu yang cukup sudah berani mengatakan : PARA IMAM BESAR DAN AHLI HADIS SEPAKAT MENGINGKARI ???
INI JUSTRU YANG NAMANYA BERDUSTA ATAS NAMA AHLI HADIS...ORANG2 SEPERTI INI YANG HARUS DIWASPADAI DAN HARUS DILURUSKAN...KARENA KALAU DIBIARKAN HANYA AKAN MENEBAR FITNAH...
admin
09 Desember 2011 - 05:57:21 WIB

KAREAN HADIS DI ATAS DIRIWAYATKAN OLEH IBNU ABI SYAIBAH DALAM AL MUSANNAF, IBNU ABI HAISAM, AL BAIHAQI, AL KHALILI, IBNU ABDL BARR, IBNU KATSIR
admin
09 Desember 2011 - 06:08:06 WIB

begitu pula orang yang berpendapat bahwa bahwa tawasul tidak pernah dilakukan oleh para sahabat dan salafus salih, ini juga kebohongan dan berdusta atas nama sahabat dan salafus salih, apalagi orang2 yang anti tawasul dan melarang, membid'ahkan, serta menganggap musyrik orang2 yang tawasul kepada orang yang sudah meninggal, maka sebenarnya ia telah menuduh berbuat bid'ah. menuduh musyrik kepada para sahabat..jadi orang seperti ini yaitu orang2 salafi wahabi adalah bukan pengikut para sahabat dan salafus salih, namun MEREKA SEBENARNYA ADALAH MUSUH PARA SAHABAT,DAN SALAFUS SALIH,
Abdullah
10 Desember 2011 - 21:27:16 WIB

Admin Hadaakallahu Wa Iyyana... Apakah ketika ada sebuah riwayat akan kita telan mentah-mentah? atau jikalau ada 2 pendapat orang alim yang berbeda kita hanya tinggal memilih salah satunya tanpa menilai pendapat itu mana yang mendekati kebenaran? Mengenai riwayat yang anda bawakan di atas telah ada pembahasannya..
abdullah
10 Desember 2011 - 21:32:29 WIB

lihat di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/03/kelemahan-riwayat- maalik-ad-daar.html
Jangan sampai ketika anda mendapati sebuah riwayat yang mendukung pemikiran anda, kemudian anda langsung mengambilnya tanpa peduli derajatnya, lalu anda lemparkan cercaan kepada yang menyelisihi anda dengan riwayat itu. Semoga kebenaran selalu menjadi pijakan kita dalam mendudukkan sebuah permasalahan, bukan hawa nafsu kita..
admin
11 Desember 2011 - 09:35:27 WIB

Abul Jauza' menukil Al bani dalam menilai.orang yang tidak disebutkan namanya, dalam hadis di atas sehingga ia berstatus majhul juga. Penamaannya dengan Bilaal dalam riwayat Saif tidak berarti sama sekali, karena Saif ini adalah Ibnu ‘Umar At-Tamiimiy – seorang yang telah disepakati kelemahannya oleh para muhadditsiin(ahli hadits). APA YANG MENJADI KESIMPULAN AL BANI KALAU MENURUT SAYA HARUS DITELITI ULANG KARENA KITA TAHU BAGAIMANA KREDIBILITAS ALBANI DIMATA ULAMA YANG LAIN.
admin
11 Desember 2011 - 09:38:51 WIB

kalaupun kesimpulan Al Albani sesuai dengan metodologi ilmu hadis, hal itu tidak mempengaruhi kandungan makna hadis diatas akan adanya seorang yang meminta di depan makam nabi dan itu di ketahui oleh sahabat Umar RA dan yang lain dan MEREKA TIDAK MEMPERMASALAHKANNYA..artinya mereka tidak usil dengan orang yang memang suka tawasul
admin
11 Desember 2011 - 09:48:35 WIB

dalam tulisan abul jauza' mencoba mengkritisi perkataan Al hafidz Ibnu Hajar tentang riwayat hadis di atas, sebagai langkah sebuah kajian studi semacam itu bagus, namun ketika studi itu dilakukan oleh orang2 yang anti tawasul seperti apa yang dalam tulisan Abul Juza', ita jangan langsung percaya dan menyimpulkan kebenarannya, sebelum kita meneliti, karena kita tahu orang2 yang anti tawasul disangsikan obyektifitasnya dalam melakukan kajian, bahkan banyak ditemukan manipulasi data dan kebohongan demi untuk memaksakan keyainannya, bahkan hadis di atas dalam Fatul bari ada yang memberikan ta'lik (komentar) yang tidak sesuai dengan yg ditulis Ibnu Hajar
admin
11 Desember 2011 - 09:58:07 WIB

saya khawatir kalau kita tidak banyak mengkaji fatul bari, mungkin suatu saat riwayat itu dibuang oleh tangan2 yang anti tawasul.. dan kalaupun peneltian riwayat di atas, sesuai dengan data-data dan metodologi penelitian hadis itu merupakan sebuah penelitian yang tentunya belum final dan tidak bersifat Qoth'i,..okelah untuk sebuah wacana kritis itu bagus, .. Namun apabila hasilnya bertentangan dengan Imam Hadist yang sudak diakui, perlu dikaji lebih dalam lagi.
admin
11 Desember 2011 - 10:02:56 WIB

KARENA HADIS DI ATAS TIDAK HANYA DISAHIHKAN OLEH IBNU HAJAR AL ASQALANI DALAM FATUL BARINYA NAMUN JUGA AL HAFIDZ IBNU KASTIR DISEBUTKAN TIDAK HANYA DALAM BIDAYAH WAN NIHAYAH NAMUN JUGA KITABNYA YANG LAIN JAMI' AL MASANID, BELIAU MENGATAAN BAHWA SANAD HADIS INI JAYYID DAN KUAT.
admin
11 Desember 2011 - 10:07:22 WIB

Kalau peneltian itu baru dilaukan oleh AL BANI, BIN BAZ anda jangan langsung menelan mentah-mentah apalagi hanya oleh Abul Jauza', penelitiannya tidak jauh beda dengan mahasiswa yang membuat karya ilmiah, tidak bisa dijadikan hujjah Qoth'i..apalagi dilakukan oleh orang yang sudah punya kepentingan mengusung faham Wahabi..pasti hasilnya banyak tidak obyektifnya..
admin
11 Desember 2011 - 10:13:30 WIB

kalaupun..ini mengandai-andai...seandainya ternyata riwayat diatas lemah (namun harus berdasarkan penelitian semua ulama didunia dari berbagai golongan )..(walaupun saya tetap lebih percaya Imam IBnu Hajar dan Imam Ibnu Katsir)..ternyata riwayatnya tidak sahih..itu tidak berarti bahwa tawasul ketika nabi sudah wafat dilarang.. karena ada riwayat yang lain yang juga sahih yang menjelaskan tentang itu..
Abdullah
11 Desember 2011 - 17:17:15 WIB

Nah inilah yang saya maksud manhaj anda dalam mendudukkan permasalahan dimana ada perbedaan dalam beberapa penilaian. Sebagaimana yang telah lalu-lalu anda selalu (dalam isyarat maupun perkataan yang shorih) selalu tidak mau memandang penilaian antara beberapa pendapat, sehingga apa yang saya tangkap adalah tinggal milih diantara pendapat itu.
Abdullah
11 Desember 2011 - 17:23:43 WIB

Sehingga nampak bahwa, jika saya (baca Anda) milih pendapat ini maka jangan ganngu gugat "pilihan saya". "Kita harus saling menghargai" dalam perbedaan. Apalagi anda sudah memVonis dulu Al-bani begini, Bin-Baz begitu dalam sebuah permasalahan yang anda sendiri tidak menelitinya secara ilmiah. Ya kalau memang begitu, Mungkin anda juga milih menghalalkan nikah Mut'ah atas dasar pendapat Ibnu Abbas, wong ada pendapatnya kok.. Ya sudahlah terserah saja, memang itulah apa yang anda dengung-dengungkan selama ini.
Abdullah
11 Desember 2011 - 17:27:55 WIB

Siapapun yang melakukan tarjih atas beberapa pendapat yang hasilnya menguatkan pendapat yang berseberangan dengan pemikiran anda (walaupun itu yang benar, berdasarkan bukti-bukti yang nyata), pasti akan anda tolak.. "Wong saya (baca anda) juga ada dasarnya kok" itulah nanti yang akan menjadi alasan anda dan orang-orang semisal dengan anda (walaupun ternyata sandaran anda dalam memilih rapuh bagaikan sarang laba-laba).. Ya sudahlah terserah anda saja kalau begitu...
admin
13 Desember 2011 - 07:25:21 WIB

berkenaan masalah perbedaan pendapat dan metodologi tarjih yang sering digunakan oleh orang2 salafi wahabi : Ketahuilah bahwa perbedaan pendapat itu telah terjadi semenjak masa Rasulullah SAW. Dalam banyak hal beliau tidak menyalahkan salah satunya bahkan memberikan apresiasi sebagai penghormatan atas usaha mereka. Meskipun pada akhirnya salah satu pendapat dijadikan keputusannya, namun beliau tidak menyebutkan salah terhadap yang tidak dilaksanakannya. Silahkan baca kembali, misalnya, sikap beliau dalam musyawarah sebelum perang Uhud.
admin
13 Desember 2011 - 07:26:22 WIB

perbedaan pendapat juga terjadi di kalangan para sahabat Rasulullah SAW. Dalam banyak hal mereka tetap pada pendiriannya tanpa saling menjatuhkan satu dengan yang lain dan masing-masing berjalan dengan yang dipeganginya sampai akhir hayat. Meskipun demikian mereka tetap rukun. Perbedaan pendapat di kalangan mereka diwarisi oleh para Ulama sesudahnya. Barangsiapa membaca kitab-kitab Hadis dan Fiqh dengan ikhlas akan mengetahui betapa mereka begitu saleh menyikapi perbedaan. Inilah kemudian yang mendorong para
admin
13 Desember 2011 - 07:27:36 WIB

Ulama seperti Ibnu Rusyd, Syekh Abdul Wahhab Asy Sya’rani, Syekh Abdurrahman Al Jazairi dan Professor Doktor Wahbah Az Zuhaili menyusun kitab-kitab perbandingan Mazhab.
sebagaimana diketahui manusia itu memiliki tingkatan dalam kemampuannya memahami sumber keislaman utama, Al Qur’an dan Hadis. Telah menjadi kesepakatan Ulama bahwa orang-orang awwam itu wajib taqlid kepada salah seorang Ulama yang diyakininya dan haram melakukan Ijtihad.
admin
13 Desember 2011 - 07:28:41 WIB

Di sini mereka berbeda dalam menentukan kepada siapa mengikuti tentu saja masing-masing punya alasan. Dalam dunia ilmu seringkali dibuat kaidah. Misalnya manakala terjadi perbedaan pendapat antara Nawawi dan Rafi’i dari kalangan Syafi’iyah, maka diunggulkan pendapat Nawawi. Madzhab-madzhab lain pun memiliki kaidah yang sama. Dalam bidang Hadis misalnya, bila terjadi perbedaan antara Al Bukhari dan Muslim, maka diunggulkan Al Bukhari. Demikian seterusnya
admin
13 Desember 2011 - 07:30:29 WIB

Nah, kaum Muslimin Indonesia dalam hal ini telah memilih patokan bahwa apabila terdapat perbedaan pendapat para Ulama, mereka memilih yang dianggap lebih alim dan lebih banyak digunakan pendapatnya oleh Ulama di seluruh dunia
admin
13 Desember 2011 - 07:32:49 WIB

ADAPUN TARJIH adalah memenangkan salah satu pendapat dengan cara mematahkan argumen pendapat lain tetapi ini pun TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK MENYESATKAN FATWA YANG MARJUH, melainkan sebatas yang dapat mereka yakini lebih kuat. Ini adalah hak para Ulama besar yang mungkin tidak didapatkan hari ini. Oleh karena itulah Majelis Ulama Indonesia selalu melibatkan seluruh kelompok ketika hendak mengeluarkan fatwanya sebagaimana juga Negara-Negara lain seperti Kerajaan Keluarga Saud dengan Lajnah Da’imahnya.
admin
13 Desember 2011 - 07:35:11 WIB

Semangat tarjih yang tidak didasari kepada fakta sejarah dan semangat ukhuwwah akan sangat berbahaya. Mari kita ambil contoh dalam bacaan Al Qur’an. Para Qurra dari Qira’at Sab’ah atau Qira’at Asyarah berbeda pendapat dalam banyak hal mulai dari Ahkam Al Huruf, Ahkam Al Mad, Ahkam Al Waqf Wa Al Ibtida dan lainnya. Kesemua bentuk bacaan Qira’at tersebut diterima oleh seluruh kaum Muslimin sebagai berasal dari Rasulullah SAW sehingga barangsiapa menolak kebenaran salah satunya menjadi Kafir. Nah, apakah kita juga akan melakukan tarjih terhadap perbedaan bacaan tersebut dan akan menganggap bid’ah salah satu Qira’at yang berbeda dengan Qira’at kita?.
admin
13 Desember 2011 - 07:36:25 WIB

Contoh lain adalah menyangkut keabsahan suatu Hadis. Dalam ketentuan yang dibuat Al Imam Al Bukhari salah satu syarat Hadis dianggap Shahih apabila dua orang Rawi saling bertemu dan yang satu mendengar langsung dari yang lainnya. Tetapi persyaratan ini tidak dipergunakan oleh Imam Muslim karena menurutnya cukup dengan adanya dugaan kuat pertemuan antara keduanya. Oleh karena itu apabila digunakan kaidah Al Bukhari maka tidak sedikit Hadis yang ada dalam Shahih Muslim yang lemah. Nah, terhadap kedua kaidah ini adakah kita akan melakukan tarjih sehingga akan menolak menamakan kitab karya Imam Muslim itu sebagai kitab Shahih?.
admin
13 Desember 2011 - 07:38:00 WIB

Ternyata tidak ada seorang Ulama pun yang melakukan hal tersebut sehingga mereka bahkan menamakan kedua kitab Hadis tersebut dengan Ash Shahihain (Dua Kitab Hadis Shahih). Sungguh Agama ini akan menjadi indah bila setiap kita ”tahu diri” dan “bisa merasa”. Dan Agama akan menjadi barang mainan bila sejumlah orang merasa “hanya dirinya yang tahu” dan “merasa bisa”.
admin
13 Desember 2011 - 07:39:03 WIB

Alangkah Maha Murahnya Allah ketika mengharuskan orang-orang awwam mengikuti para Ulama, alangkah mulianya Rasulullah SAW ketika menyatakan bahwa ahli warisnya adalah para Ulama. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari bisikan nafsu dan Syetan yang akan menggelincirkan kita dari jalan yang lurus, Amin

Akhir kata, Allah berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ (البقرة:185)

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan atasmu....” (Al Baqarah:185)

Anonim
13 Desember 2011 - 10:13:10 WIB

Nah, kaum Muslimin Indonesia dalam hal ini telah memilih patokan bahwa apabila terdapat perbedaan pendapat para Ulama, mereka memilih yang dianggap lebih alim dan lebih banyak digunakan pendapatnya oleh Ulama di seluruh dunia.
Anda sedang menerapkan "Undur Man Qoola Wa Laa Tandur Ma Qoola"...
admin
13 Desember 2011 - 16:15:07 WIB

"Undur Man Qoola Wa Laa Tandur Ma Qoola"...hadis bukan ?
admin
13 Desember 2011 - 16:34:49 WIB

Anonim ANDA FAHAM BELUM PENGERTIAN TARJIH ?: TARJIH adalah memenangkan salah satu pendapat dengan cara mematahkan argumen pendapat lain tetapi ini pun TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK MENYESATKAN FATWA YANG MARJUH, melainkan sebatas yang dapat mereka yakini lebih kuat. Ini adalah hak para Ulama besar yang mungkin tidak didapatkan hari ini
admin
13 Desember 2011 - 16:37:52 WIB

lalu bagaimana pengertian TARJIH MENURUT SALAFI WAHABI? APAKAH SEMUA ORANG BERHAK UNTUK MELAKUKAN TARJIH? JANGAN2 TARJIH YANG DIMAKSUD MENAMPILKAN SATU PENDAPAT YANG SESUAI DENGAN FAHAM SALAFI WAHABI DAN MENUTUPI BAHKAN MEMBUANG PENDAPAT YANG BERSEBARANGAN JIKA ITU TIDAK SESUAI DENGAN AKIDAH SALAFI WAHABI ???
Abdullah
14 Desember 2011 - 11:24:59 WIB

Alhamdulillah.. Dalam dunia ilmiah, kebenaran "diterima dari siapapun" jika sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah yang dipahami oleh salafus sholeh.. Kaidah yang admin bawakan ini sangatlah aneh, "memilih berdasarkan siapa orang yang berpendapat".. Kaidah dari mana ini? Bukankah jikalau kita berselisih pada sesuatu, kita disuruh mengembalikan kepada Alqur'an dan Sunnah..
Abdullah
14 Desember 2011 - 11:29:06 WIB

Jika kita mendapati perbedaan pendapat maka pilihlah yang paling mendekati kebenaran, sesuai dengan kemampuan melihatnya.. Jika dalam perkara cabang-cabang fiqh yang disana terdapat banyak sekali perbedaan, selama terdapat landasan dalil yang kuat maka silahkan memilih yang paling menenagkan hati.. Akan tetapi dalam permasalahan akidah, haruslah tegas dalam menyikapinya..
Abdullah
14 Desember 2011 - 11:32:50 WIB

Sekarang mari coba kita lihat kaidah admin ini pada satu contoh permasalahan. Imam Syafi'i dalam menafsirkan QS An-Najmu 39 (sebagaimana yang dinukil Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang sangat terkenal), menyampaikan bahwa pahala bacaan Al-qur'an tidak sampai ke mayit. Namun Ibnu Taimiyah (dalam Majmu Fatawa) menyampaikan bahwa pahala bacaan sampai kepada mayit.. Sekarang terapkan kaidah admin, pendapat siapa yang akan di ambil?...
admin
16 Desember 2011 - 07:26:05 WIB

Masalah menghadiahkan pahala bacaan Al Qur'an sudah di bahas Ulama dari dulu mas...tinggal buka aja kitab2 mereka, artinya itu masalah Khilafiyah...Artinya untuk mentarjih pendapat2 yang dikeluarkan,As Safi'i dan ulama yang lain yang berpendapat tidak sampai dengan pendapat Imam Ahmad bin Hambal Ibnu Taimiyah, Ulama2 yang lain termasuk sebagian pendapat Ulama madzhab Syafi'i..adalah hak para Ulama yang juga memang memilki Kualifkasi seperti mereka..kalau saya belum memiliki kualifikasi itu, saya ga tahu kalau anda ?? undah sampai derajat mujtahid belum ?
admin
16 Desember 2011 - 07:35:48 WIB

Kalaupun ada ulama yang sudah mentarjih pendapat itu, umpamanaya lebih mengunggulkan pendapat sampainya pahala, maka tidak berarti ulama yang berpendapat pahala itu tidak sampai. itu pendapat sesat atau bid'ah...kalau ada orang awam mengikuti salah satu pendapat para ulama di atas..itu hak mereka, dan mereka harus dinasehati untuk tidak saling menyalahkan karena itu masalah khilafiyah...dan masalah keyakinan yang tau sampai dan tidaknya hanya Allah SWT, oleh karena itu Imam An nawawi dalam Al Adzkar mempunyai pilihan ini juga salah satu bentuk tarjih dengan menjelaskan masalah ini, menampilkan 2 pendapat di atas dan memberikan jalan keluar Bagi yang telah selesai membaca Al Qur'an supaya membaca : ALLAHUMMA AUSIL TSWABAMA QORO'TUHU
admin
16 Desember 2011 - 09:33:56 WIB

KEMBALI KEPADA PEMBAHASAN HADIS YANG DISEBUTKAN DALAM FATUL BARI DI ATAS..TERNYATA IBNU TAIMIYAH JUGA MENYEBUTKANNYA DI DALAM KITAB BELIAU IQTIDLA AL SIRATOL MUSTAQIM :

ولا يدخل في هذا الباب : ما يروى من أن قوما سمعوا رد السلام من قبر النبي صلى الله عليه وسلم ، أو قبور غيره من الصالحين . وأن سعيد بن المسيب كان يسمع الأذان من القبر ليالي الحرة . ونحو ذلك . فهذا كله حق ليس مما نحن فيه ، والأمر أجل من ذلك وأعظم .

admin
16 Desember 2011 - 09:34:40 WIB

وكذلك أيضا ما يروى : " أن رجلا جاء إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم ، فشكا إليه الجدب عام الرمادة فرآه وهو يأمره أن يأتي عمر ، فيأمره أن يخرج يستسقي بالناس " فإن هذا ليس من هذا الباب . ومثل هذا يقع كثيرا لمن هو دون النبي صلى الله عليه وسلم ، وأعرف من هذا وقائع .

وكذلك سؤال بعضهم للنبي صلى الله عليه وسلم ، أو لغيره من أمته حاجة فتقضى له ، فإن هذا قد وقع كثيرا ، وليس هو مما نحن فيه

admin
16 Desember 2011 - 09:39:06 WIB

RIWAYAT DI ATAS TIDAK MENGANDUNG KEMUNGKARAN MENURUT ULAMA SALAF, HAL-HAL SEPERTI RIWAYAT DIATAS BANYAK SEKALI TERJADI DENGAN ORANG2 SESUDAH NABI DAN KATA IBNU TAIMYAH : AKU SENDIRI BANYAK MENGETAHUI PERISTIWA2 SEPERTI INI (juz 1,halaman 373)
admin
16 Desember 2011 - 10:56:33 WIB

nambahin tentang tarjih YANG TADI mas : Imam An nawawi memilih pendapat : Bagi yang telah selesai membaca Al Qur'an supaya membaca : ALLAHUMMA AUSIL TSWABAMA QORO'TUHU ILA FULAN. WALLAHU A'LAM. (AL ADZKAR , BAB : MA YANFA'U AL AMYYIT MIN QOULI GHAIRIHI)
Abdullah
16 Desember 2011 - 14:10:57 WIB

Dengan kaidah yang antum bawakan "melihat orang yang berpendapat" untuk memilih perbedaan pendapat ini adalah sebuah keanehan.. Masalah yang saya kemukakan di atas hanyalah contoh saja.. Lalu sisi penerapannya bagaimana?
Dan perlu diketahui bahwa tidak semua perbedaan itu dipandang (perlu perincian), salah satu contoh saya sebutkan di komen sebelumnya masalah nikah Mut'ah. Apakah dengan kaidah yang anda bawakan itu, anda membolehkan orang yang menghalalkannya?
Abdullah
16 Desember 2011 - 14:17:51 WIB

Terkait dengan hadits tawasul yang anda bawakan juga disebut oleh ibnu taimiyyah, anda berdalil dari sisi apa?
Bukankah Jarh Mufassar Taqdimu 'ala Ta'dilu 'Ammah.. Analisis ilmiah telah dilakukan terkait dengan hadits yang anda bawakan dalam fathul Bari, pada link yang saya sebut sebelumnya. Kecuali anda kembali membawakan Kaidah anda lagi "Jika yang berbicara fulan (berseberangan dengan saya) maka saya tolak"..
admin
18 Desember 2011 - 19:06:04 WIB

COBA ANDA BACA USULUL HADIS KARYA DR. MUHAMAD AJJAZ KHOTIB, ATAU TADRIBUR RAWI : DALAM BAB AL QOBU AHLIL HADIS, Beliau menjelaskan : 1. tholibul hadis, 2. al musnid, 3. al muhaddis, 4. al hafidz, 5. Al hakim, 6. Amirul Mu'minin fil hadis..

KALAU MENURUT SAYA SYAIKH AL BANI & BIN BAZ TIDAK BISA DIKATAKAN MEMILIKI ATAU MENCAPAI WALAUPUN DERAJAT NO 1, YAITU Tholibul hadis, karena yang dimaksud Tholibul hadis adalah orang2 yang mencari hadis dalam pengertian mencari hadis dari syaikh2 dan guru hadis dari berbagai negeri dia menerimanya, menghafalkannya dan meriwayatkannya. al kahtib al Bagdadi menulis kitab khusus " Ar Rihlah Fi Thalabil hadis " menceritakan bagaimana mereka bersusah panyah mencari hadis, tidak hanya membaca dari kitab.
admin
18 Desember 2011 - 19:11:18 WIB

Apalagi al Musnid..orang yang meriwayatkan hadis dengan sanadnya sendiri...dia sampai rasulullah SAW
Baru yang ketiga al Muhaddis, yaitu orang yang mahir dalam hadis baik riwayat maupun dirayat...Seorang yang bisa dijuluki Al Muhaddis adalah orang yang pernah jadi Tholibul Hadis dan memiliki sanad hadis sendiri...jadi kurang tepat menyandang gelar al Muhaddis tapi tidak memiliki guru dan sanad
admin
18 Desember 2011 - 19:16:09 WIB

Baru yang ke4 Al Hafidz ysitu orang yang meiliki persyaratan al Muhaddis, mengumpulkan banyak hafalan, dan mengumpulkan berbagai jalur periwayatan, serta hafal minimal 100.000 hadis baik matan maupun sanad.. nah yang memiliki gelar Al Hafidz ini di antaranya Ibnu Hajar al Asqalani dan Ibnu Katsir..
admin
18 Desember 2011 - 19:34:24 WIB

KALAU KITA BACA MUSTOLAH HADIS AKAN DIKETAHUI BAGAIMANA PERSYARATAN MENERIMA DAN MENYAMPAIKAN HADIS : ADA YANG SIMA' MIN LAFDZI SYAIKH, AL QIROATU 'ALA AS SYAIKH, IJAZAH, MUNAWALAH, KITABAH, I'LAM, WASIAT DAN WIJADAH semuanya melalui perantaraan guru jadi tidak sah seseorang meriwayatkan tanpa melalui persyartan yg di akui, bagi para penggiat hadis Rasululah SAW harus menerimanya dari mulut orang2 yang ahli ma'rifat dan peneliti, sehingga selamat dari kekeliruan periwayatan hadis. bagi pencari hadis tidak layak hanya bertumpu pada kitab-kitab dan berbagai cacatan hadis, mengambilnya, meriwayatkannya, dan menjadikan kitab-kitab serta cacatan itu sebagai gurunya, karena hal ini akan memunculkan banyak kekeliruan.
admin
18 Desember 2011 - 19:35:04 WIB

. karena itu ulama terdahulu berkata : jangan mengambil Al Qur'an dari Mush-hafi, dan jangan mengambil hadis dari shahafi (Mush-hafi = orang yang mengambil al qur'an dari mushafnya bukan dari para pembaca al Qur'an dan gurunya. sedangkan sahafi adalah orang yang mengambil hadis dari catatan hadis tidak dari gurunya (Taisir mustolah hadis : DR. Mahmud Tohan)
admin
18 Desember 2011 - 19:39:11 WIB

KEMUDIAN BAGAIMANA MUNGKIN ORANG YANG HANYA MEMBACA KITAB2 HADIS, DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT MENERIMA DAN MERIWAYATKAN HADIS, SERTA MENCAPAI KRITERIA THOLIBUL HADISPUN TIDAK BERHAK MENGHAKIMI DAN MENILAI HADIS ??? APALAGI MENGHAKIMI SEORANG YANG BERKALIBER AL HAFIDZ ?? BAGAIMANA MENURUT ANDA ?
admin
18 Desember 2011 - 19:53:25 WIB

DALAM SYARAT-SAYARAT AL MU'ADDIL DAN JAARIH : PARA ULAMA SEPAKAT WAJIBNYA SYARAT BAGI SEORANG YANG MENJARH DAN MENTA'DIL, YAITU : ALIM, BERTAQWA, WARA', JUJUR DAN TIDAK MAJRUH, TIDAK FANATIK TERHADAP HAL YANG BERLAWANAN DENGAN RAWI, DAN MNGETAHUI SEBAB2 JARH DAN TA'DIL.
SIAPA YANG TIDAK MEMILIKI SYARAT DI ATAS TIDAK DITERIMA PERKTAANNYA TENTANG RAWI.
admin
18 Desember 2011 - 20:01:24 WIB

AL BANI DAN BIN BAZ memenuhi syarat ga sebagai ulama Jarh Wa' ta'dil ???
kalau ibnu hajar tidak diragukan Lagi karena beliau ulama yang mumpuni dalam bidang itu sehingga belaiu menulis karyanya tentang boigrafi Rawi " LISANUL MIZAN" DAN "TAHDZIBUT TAHDZIB"
admin
18 Desember 2011 - 20:10:57 WIB

DALAM KITAB : USULUT TAKHRIJ WADIRASATUL ASANID : dalam bab ketiga tentang marahilu dirasatil asanid : dijelaskan, ada terdapat sebagian kitab yang tidak perlu kita bahas sanad2nya, karena para tokoh2 mujtahid hadis dan pengkritiknya sudah membahasnya dengan teliti dan cermat. Mereka memiliki ketrampilan dan telaah yang luas akan kaidah disiplin ilmu ini dan mengetahui illat2 hadis yang tersembunyi, karena itu kita percayakan kepada mereka tentang hal ini, mereka sudah memberikan status hukum (nilai) sanad dan matan tersebut.
Abdullah
19 Desember 2011 - 14:44:51 WIB

Ketahuilah bahwa:
Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma'ruuf, beliau memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa' al-'Ulamaa 'alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-'Uluw hal 74
Abdullah
19 Desember 2011 - 14:58:24 WIB

Sanad pada saat ini (zaman kita ini) dalam artian bersambungnya periwayatan seseorang (yang hidup di zaman kita ini) sampai kepada rasul tidaklah memberikan faidah yang banyak. Karena perawi setelah penulis kutubus sithah tidak lagi diperhatikan oleh ulama jarh wa ta'dil dan tidak dapat dicek kredibilitasnya melalui kitab-kitab jarh wa ta'dil yang ada sekarang. Seandainya kita anggap tsiqoh semua, kita masih tetep mengecek perawi diatas penulis kutubus sithah.
Abdullah
19 Desember 2011 - 15:06:22 WIB

"KALAU MENURUT SAYA SYAIKH AL BANI & BIN BAZ TIDAK BISA DIKATAKAN MEMILIKI ATAU MENCAPAI WALAUPUN DERAJAT NO 1, YAITU Tholibul hadis, karena yang dimaksud Tholibul hadis adalah orang2 yang mencari hadis dalam pengertian mencari hadis dari syaikh2 dan guru hadis dari berbagai negeri dia menerimanya, menghafalkannya dan meriwayatkannya. al kahtib al Bagdadi menulis kitab khusus " Ar Rihlah Fi Thalabil hadis " menceritakan bagaimana mereka bersusah panyah mencari hadis, tidak hanya membaca dari kitab."
Ya pernyataan anda ini salah penempatan, rihlah tersebut terjadi pada masa periwayatan hadits, dan saat ini hadits rasul sampai kepada kita melalui kitab-kitab hadits yang telah ditulis. Walaupun kita tidak menafikan bahwa masih banyak ulama yang melestarikan sanad ini sampai dengan sekarang.
Seandainya sekarang ini ada orang yang rihlah, "untuk menyambungkan sanadnya" bukan untuk mencari hadits baru, karena hadits telah selesai ditulis.
Abdullah
19 Desember 2011 - 20:11:27 WIB

Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :
"Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan.
Abdullah
19 Desember 2011 - 20:12:16 WIB

Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta'dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq" (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).

Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.

Abdullah
19 Desember 2011 - 20:18:29 WIB

---------------
AL BANI DAN BIN BAZ memenuhi syarat ga sebagai ulama Jarh Wa' ta'dil ???
kalau ibnu hajar tidak diragukan Lagi karena beliau ulama yang mumpuni dalam bidang itu sehingga belaiu menulis karyanya tentang boigrafi Rawi " LISANUL MIZAN" DAN "TAHDZIBUT TAHDZIB"
----------------------
Anda ini gimana sih mas, apakah zaman sekarang ini diperlukan lagi nulis biografi perawi, apakah belum cukup kutub tentang jarh wa ta'dil yang ada sekarang?
Abdullah
19 Desember 2011 - 20:25:37 WIB

Pernyataan anda di atas juga mengandung konsekuensi bahwa Ibnu Hajar ndak boleh dikritik oleh orang yang setelahnya, beliau juga manusia yang tidak ma'sum mas... Sedangkan hadits tawassul yang anda nukil itu memiliki 'illat didalamnya dan memerlukan penelitian yang mendalam, dan ini telah dilakukan oleh syaikh Al-bani, sedangkan anda menolak dengan alasan keutamaan Ibnu Hajar, memang Ibnu Hajar lebih utama dari Syaikh Al-bani, namun apakah beliau ndak pernah terjatuh dalam kesalahan?
admin
21 Desember 2011 - 06:08:54 WIB

APA YANG ANDA SAMPAIKAN : " Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya." menurut saya terlalu menyederhanakan dan mempermudah persayaratan seseorang berhak di beri gelar al Muhaddis. sebagai orang yang mengaku penerus ahli hadis semestinya
APA YANG TELAH DITEMPUH OLEH ULAMA TERDAHULU SEBAGAI AHLI HADIS JUGA HARUS DITEMPUH OLEH MEREKA YANG MENGAKU AHLI HADIS..
admin
21 Desember 2011 - 06:24:13 WIB

kalau persyaratannya hanya seperti yang anda sampikan : "jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya." berarti semua orang yang sudah mengetahui dan menguasai ilmu hadis berhak dong di sebut muhaddis.. justru ini akan berbahaya mas...kita harus hati2..kalau hanya dapat menjadi mahir dalam ilmu hadis...para orientalis mereka lebih jago mas..ORANG2 SEPERTI DR. A.J. WEINGSK. yang justru menyusun kamus hadis AL MU'JAM AL MUFAHRAS LI ALFADZIL HADIS AN NABAWI, ATAU JOSEPH SCHACH YANG MELAKUKAN STUDISANAD ATAU CAETANI, YANG MELAUKAN PENELITIAN KAPAN SANAD ITU MULAI DIPAKAI, ATAU SPRENGER ATAU R. JOBSON.. DAN ORANG2 YANG SEMISAL MEREKA
admin
21 Desember 2011 - 06:32:36 WIB

jadi apa bedanya AL BANI dengan orientalis dan orang2 yang melakukan penelitian hanya berdasarkan studi kepustakaan,? semua orang pasti bisa siapapun mereka dari agama apapun dia. kalau menurut saya AL BANI belum pantas untuk diberi gelar Al Imam Al Muhaddis sebagimana pengertian orang terdahulu
admin
21 Desember 2011 - 06:56:22 WIB

ya ..namanya manusia pasti bisa terjatuH dalam kesalahan termasuk IBNU hajar dan juga AL BANI, NAMUN MENYEMATKAN KESALAHAN PADA SESEORANG YANG MEMANG MEMILIKI KEAHLIAN DAN JUGA PAKAR PADA BIDANG ITU JUGA PATUT DITELITI...

BAGI YANG MEMANG MAMPU UNTUK MELAKUKAN PENELITIAN SEBAGAIMANA DILAKUKAN OLEH MEREKA AKAN BISA MEMILIIH PENDAPAT YANG MENURUT DIA LEBIH KUAT.
NAMUM BAGI YANG TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN ATAU BELUM MEMILIKI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PENELITIAN MAKA YANG LEBIH BAIK ADALAH BERSANDAR PADA ULAMA YANG MENCAPAI DERAJAT MUJTAHID HADIS YANG MEMANG LAYAK UNTUK DI SANDARI PENDAPATNYA.

KALAU MENURUT ANDA, KALAU ADA TIGA TOKOH UMPAMANYA IBNU HAJAR, AL BANI DAN YOSEP SCHAC sama2 MENGEMUKAKAN ARGUMENTASI DAN DATA2 ILMIAH YANG BERBEDA DALAM SUATU MASALAH HADIS DAN ANDA BELUM SEMPAT MELAKUKAN PENELITIAN, SIKAPANDA BAGAIMANA?


Abdullah
21 Desember 2011 - 07:08:18 WIB

Anda makin ngawur aja mas, "menurut saya" yang selalu anda jadikan patokan..
======================
jadi apa bedanya AL BANI dengan orientalis dan orang2 yang melakukan penelitian hanya berdasarkan studi kepustakaan,? semua orang pasti bisa siapapun mereka dari agama apapun dia. kalau menurut saya AL BANI belum pantas untuk diberi gelar Al Imam Al Muhaddis sebagimana pengertian orang terdahulu..
=====================================
An da tahu tidak, "sesuatu yang sangat mendasar" seseorang bisa dianggap perkataannya dalam bidang periwayatan adalah "MUSLIM"...
admin
21 Desember 2011 - 07:11:20 WIB

JADI sikap saya terhadap tokoh AL BANI DAN BIN BAZ hanya mengangap beliau sebagai peneliti hadis saja, BUKAN AL MUHADDIS, apalagi banyak sekali kritikan2 tentang kesalahan beliau dalam meneliti hadis. jadi SIKAP SAYA TERHADAP apa yang dikemukakAn oleh AL BANI DAN BIN BAZ adalah tidak menganggap pendapat tersebut sebelum saya membuktikan penelitian itu atau ada ulama lain yang netral yang juga menguatkannya.

SAYA GA TAHU KALAU ANDA... LANSUNG MENDUKUNG PENDAPAT AL BANI memang sudah meneliti atau taklid BUTA ?
admin
21 Desember 2011 - 07:16:11 WIB

JELAS LAH MAS.. KALAU ORIENTALIS ORANG NON MUSLIM, TAPI KALAU PENELITIAN MEREKA BERDASARKAN FAKTA ILMIAH...DAN OBYETIF GEMANA ? PERBEDAANNYA HANYA DARI SEGI AGAMA SAJA TAPI DATANYA SAMA GEMANA ?
admin
21 Desember 2011 - 07:53:07 WIB

berkenaan dengan kredibilitas Al Bani Prof. DR. Abdullah Al Ghimari (guru besar Ilmu Hadis di Universitas2 Maroko) berkometar :" AL BANI TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN DALAM MENETAPKAN NILAI SUATU HADIS, BAIK SAHIH ATAUPUN DHAIF, IA TELAH MENGUBAH HADIS2 DENGAN SESUATU YANG TIDAK BOLEH MENURUT ULAMA HADIS."
admin
21 Desember 2011 - 08:04:45 WIB

SAYA JUGA PENGEN IKUT MENANGGAPI APA YANG DI TULIS ABUL JAUZA' TENTANG UNTUK BAHAN DISKUSI TENTANG TUDUHAN MAJHULNYA MALIK AD DAR:
=======
Catatan :
Sebagian orang menyangka bahwa Maalik Ad-Daar ini merupakan salah seorang shighaarush-shahaabah karena Al-Haafidh memasukkannya dalam kitabnya Al-Ishaabah (6/164). Ini satu kekeliruan !! Ibnu Hajar telah memasukkan Maalik Ad-Daar dalam thabaqah (tingkatan) yang ketiga, dimana beliau menjelaskan dalam muqaddimah-nya bahwa dalam thabaqah ini merupakan orang-orang yang mendapati masa Jahiliyyah dan masa Islam, namun tidak didapati satu pun khabar bahwa mereka pernah berkumpul bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ataupun sekedar melihatnya, sama saja apakah mereka memeluk Islam ketika beliau masih hidup atau setelah wafatnya – sehingga mereka ini bukanlah termasuk jajaran shahabat dengan kesepakatan para ulama” [lihat 1/4]
====
admin
21 Desember 2011 - 08:05:51 WIB

====
]. Oleh karena itu Asy-Syaikh Al-Albani menganggap Maalik Ad-Daar ini majhul serta tidak dikenal kejujuran dan kekuatan hapalannya. Al-Haafidh Al-Mundziriy ketika menyebutkan kisah lain dalam At-Targhiib (2/41-42) dari riwayat Maalik Ad-Daar dari ‘Umar berkata : “Ath-Thabaraniy meriwayatkannya dalam Al-Kabiir. Para perawinya sampai Maalik Ad-Daar adalah terpercaya (tsiqaat). Namun Maalik Ad-Daar, aku tidak mengetahuinya” [lihat At-Tawassul Ahkaamuhu wa Anwaa’uhu, hal. 119].[1]
admin
21 Desember 2011 - 08:10:57 WIB

APAKAH BENAR TUDUHAN AL BANI TENTANG
====================================
MAJHULNYA MALIK AD DARI ;?????
===========================

AL KHALIL BIN ABDULLAH BIN AHMAD AL KHALILI ABU YA'LA berkata : Malik Ad Dar adalah hamba sahaya Ummar Bin Al Khatab, seorang Tab'iin YANG LAMA SERTA DISEPAKATI 'ADALAHNYA, mendapat banyak pujian dikalangan tabi'in yang lainnya, tidak banyak meriwayatkan hadis, meriwayatkan dari abu bakar dan Umar." (AL IRSYAD MI MA'RIFAH ULAMA AL AHDIS)
admin
21 Desember 2011 - 08:17:46 WIB

AL HAFIDZ IBNU HAJAR AL 'ASQALANI MENGATAKAN :
Malik bin Iyadh adalah hamba sahaya Umar yang lebih populer dengan panggilan Malik Ad Dar, mendapati Nabi SAW, beliau mendengar dari sahabat Abu Bakar, meriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar, Muadz Bin Jabal dan Abu Ubaidah, meriwayatkan dari beliau Abu Shalih al Samman dan kedua anaknya, Aun dan Abdullah, meriwayatkan dari beliau juga Al Bukhari dalam kitab Takhrijnya (Al Ishabah Fi Tamyiz al Sahabah, VI/274)
Abdullah
21 Desember 2011 - 11:19:46 WIB

"APA YANG TELAH DITEMPUH OLEH ULAMA TERDAHULU SEBAGAI AHLI HADIS JUGA HARUS DITEMPUH OLEH MEREKA YANG MENGAKU AHLI HADIS" Anda sering membuat pernyataan umum yang seharusnya dirinci. Apa yang saya sampaikan mengenai isnad syaikh albani di atas sudah mencukupi, dalam menanggagpi hal ini.
Abdullah
21 Desember 2011 - 11:25:39 WIB

NAMUN MENYEMATKAN KESALAHAN PADA SESEORANG YANG MEMANG MEMILIKI KEAHLIAN DAN JUGA PAKAR PADA BIDANG ITU JUGA PATUT DITELITI...
di awal sudah saya sampaikan mas, bahwa pernyataan Ibnu hajar dalam fathul bari itu sangat umum, dan Syaikh Al-bani telah melakukan penelitian secara rinci tentang itu, maka yang didahulukan yang rinci dong? untuk dilihat, karena kita akan mudah untuk menilai. Sedangkan anda mengikuti pendapat yang umum itu, eh malah melemparkan tuduhan taklid pada saya... hehehe, silahkan nilai sendiri deh
Abdullah
21 Desember 2011 - 11:30:27 WIB

Anda muter2 sih, saya sudah sampaikan bahwa pendapat seseorang selalu ditimbang dengan al-qur'an dan sunnah.. Jangan dibanding-bandingkan deh orangnya.. selain itu anda muter2 lagi apa yang saya tulis sebelumnya,
-----Jika kita mendapati perbedaan pendapat maka pilihlah yang paling mendekati kebenaran, sesuai dengan kemampuan melihatnya------
Abdullah
21 Desember 2011 - 11:35:37 WIB

Komentar anda terhadap tulisan yang saya sampaikan link nya, gak nyambung mas (dan itu menandakan anda gak paham dengan tulisan itu).. Silahkan baca lagi deh, pelan2, dengan pikiran jernih, kalau perlu, baca sampai seri yang ke 4... semoga Allah Ta'ala menunjuki anda... Amin... Sudah ya Mas... Ga banyak perkembangan berarti dari diskusi kita, Alhamdulillah, saya merasa tujuan saya untuk menyampaikan ilmu sudah terpenuhi.. Selanjutnya hidayah dari Allah Ta'ala yang berperan untuk menuntun anda, jika Allah Ta'ala menghendaki... Amin.......
admin
21 Desember 2011 - 13:34:26 WIB

MASALAH SANAD YANG DIKEMUKAKAN OLEH AL BANI SENDIRI...DINILAI OLEH ULAMA YANG LAIN SEBAGAI SANAD HADIS YANG MEMANG TIDAK MU'TABAR...JADI PERLU DIBUKTIKAN BAHWA SANADNYA AL BANI MEMANG DIAKUI JUGA OLEH ULAMA YANG LAIN...
admin
21 Desember 2011 - 13:44:18 WIB

BEGITU PULA TENTANG KUALFIKASI UNTUK MENYANDANG GELAR AL MUHADDIS SEPERTI YANG SAYA SINGGUNG DIATAS , MAKA ADA BEBERAPA KELEMAHAN ALBANI ADALAH TIDAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN FORMAL DALAM BIDANG ILMU HADIS DARI UNVERSITAS2 ISLAM TERKEMUKA,

IMAM AS SAKHAWI MENGUNGNAGKAP SIAPAKAH AL MUADDIS ITU SEBENARNYA : " MENURUT SEBAGIAN IMAM AHLI HADIS, ORANG YANG DISEBUT DENGAN AL MUHADDIS ADALAH ORANG YANG PERNAH MENULIS HADIS, MEMBACA, MENDENGARKAN, DAN MENGHAFALKAN, SERTA MENGADAKAN RIHLAH KE BERBAGAI TEMPAT UNTUK MENCARI JEJAK HADIS, MAMPU MERUMUSKAN BEBERAPA ATURAN POKOK HADIS, DAN ADAPAT MENTAHKIK DENGAN BENAR KITAB2 MUSNAD, ILLAT, TARIKH YANG KURANG LEBIH 1000 BUAH KARANGAN
admin
21 Desember 2011 - 13:52:55 WIB

SEDANGKAN ALBANI BANYAK SEKALI DIUNGKAP OLEH PARA ULAMA KESALAHAN2NYA..SAMPAI RIBUAN KESALAHAN..DENGAN KUALIFKASI SEPERTI ITU APAKAH MEMANG PATUT AL BANI DIPERHITUNGKAN PENDAPATNYA ??

KENAPA HARUS MELIHAT ORANGNYA DULU KAN JELAS HADIS RIWAYAT MUSLIM : INNA HADZA AL ILMA DINUN (AL HADIS)........ARTINYA : SESUNGGUHNYA ILMU INI ADALAH ILMU AGAMA MAKA HENDAKLAH ENGKAU MENELITI DARI SIAPA ENGKAU MENGAMBIL ILMU AGAMA TERSEBUT :"
admin
21 Desember 2011 - 14:05:13 WIB

ANTUM GA MAU DITUDUH TAKLID BUTA TERHADAP ALBANI, ? TAPI ANTUM GA MENJAWAB APA ANTUM SUDAH MENELITI LANGSUNG APA YANG MENJADI RUJUKAN AL BANI?

SAYA MENANGGAPI INI DULU : TENTANG MASALAH MAJHULNYA MALIK AD DAR KITA JUGA PERLU MENGKRITISI..APA MUNGKIN PENDAPAT AL HAFIDZ IBNU HAJAR SALING BERTENTANGAN ANTARA DI DALAM ISABAT DAN KITAB MUKADDIMAH BELIAU TENTANG MALIK AD DARI SEBAGAI shighaarush-shahaabah ?? tolong antum jelaskan secara terperinci?


admin
21 Desember 2011 - 14:08:18 WIB

kalau kalu kita lihat pendapat2 ulama yang lain seperti pendapat AL KHALIL BIN ABDULLAH BIN AHMAD AL KHALILI ABU YA'LA berkata : Malik Ad Dar adalah hamba sahaya Ummar Bin Al Khatab, seorang Tab'iin YANG LAMA SERTA DISEPAKATI 'ADALAHNYA, mendapat banyak pujian dikalangan tabi'in yang lainnya, tidak banyak meriwayatkan hadis, meriwayatkan dari abu bakar dan Umar." (AL IRSYAD MI MA'RIFAH ULAMA AL HADIS)..coba antum jelaskan dengan terperinci ???..jangan cuma disuruh merujuk ke linknya abul jauza'....berarti antum pengekor Abul Jauza' ??
admin
21 Desember 2011 - 14:18:18 WIB

Muhammad bin Sa'ad bin mani' Abu Abdillah Al bashri Az Zuhri berkata dalam At tabaqatul Qubra : malik Ad Dari adalah hamba sahaya Umar bin Al Khatab, dinisbahkan terhadap Jabalah dari Qabilah Himyar, beliau meriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar, meriwayatkan dari beliau Abu salih al samman, beliau seorang yang populer.

ULA,MA2 YANG LAIN SEPERTI AL HAFIDZ MUHAMMAD BIN HAMBAL AL dZAHABI JUGA MEMBERIKAN KOMENTAR TENTANG MALIK AD DARI, IBNU HIBBAN JUGA MEMBERIKAN KOMENTAR YANG POSITIF TENTANG HAFALAN MAUPUN ADALAHNYA..

JADI KALAU MAJHUL MENURUT AL BANI BELUM TENTU MAJHUL MENURUT ULAMA YANG LAIN. JANGAN2 KARENA KEJAHILAN ALBANI SEHINGGA MENGATAKAN MALIK AD DARIMAJHUL ?? COBA ANDA JELASKAN SECARA TERPERINCI....!!!
Abdullah
21 Desember 2011 - 14:56:15 WIB

Alhamdulillah.. Secara ringkas saya sampaikan bahwa, persaksian dari pakar hadits saat ini cukuplah banyak tentang syaikh al bani, dan terbukti bahwa beliau diminta mengajar di Universitas Madinah serta menjadi dewan pengurus jami'ah. Ijazah pendidikan formal bukanlah jaminan akan keilmuannya.
Abdullah
21 Desember 2011 - 15:01:29 WIB

Sebagaimana orang-orang sekarang, membangga-banggakan ijazahnya untuk mencari uang dan jabatan... Jadi Ijazah formal bukanlah jaminan keilmuan seseorang...
Bedakan mas antara "mengambil ilmu" dan "menerima kebenaran".. Mengambil ilmu haruslah dari orang yang benar2 bisa dipertanggungjawabkan akidahnya beserta keilmuannya dalam agama, sedangkan kebenaran diambil dari siapapun dengan timbangan Al-qur'an dan sunnah yang lurus..
Abdullah
21 Desember 2011 - 15:08:28 WIB

Ketidak nyambungan anda masih saja anda lanjutkan.. Dalam tulisan abul jauza, beliau tidak berhujjah dengan "KEMAJHULAN" Malik Ad Dar.. karena memang Malik Ad Dar tidak Majhul.. dan saya nyatakan bahwa saya tidak malu untuk bertaqlid dengan tulisan Abul Jauza itu.. karena pertama (dengan bantuan tulisan tersebut) semua hujjah yang beliau tunjukkan mudah sekali untuk menilainya, kedua sangat mudah dicek pada referensi yang beliau sampaikan..
Abdullah
21 Desember 2011 - 15:50:15 WIB

Pada beberapa bagian yang bisa saya rujuk ke sumbernya (walaupun belum semuanya) memang demikianlah adanya, sehingga mengikuti dan memperhatikan dengan seksama tulisan beliau lebih menenangkan hati, karena ke'adalah-an dan keamanahan beliau.. Aniway ada beberapa point cacat dalam riwayat yang anda bawakan, dan yang paling parah adalah tidak bisanya ditarjih kemungkinan "Abu Shaalih pernah bertemu dengan Maalik Ad-Daar dan mendengar hadits darinya" karena tidak ada qorinah yang menguatkannya dengan sebab tidak diketahuinya tahun wafatnya. dan satu lagi menyelisihi pen Syariatan sholat Isytisqa untuk meminta hujan, Kenapa disyariatkan Isytisqa, kalau ke kuburan aja bisa turun hujan.
admin
31 Desember 2011 - 21:06:22 WIB

Artinya sampean mentoknya hanya berdasarkan pendapt Al bani yang dikutip oleh Abul jauza'....akhirnya SAMPEAN TAKLID JUGA.. KALAU TAKLIDNYA KEPADA ULAMA YANG KUALIFIKASINYA TIDAK DISANGSIKAN SEBAGAI MUJTAHID SIH...ITU LEBIH BAIK..TAPI KALAU ANDA LANGSUNG MENERIMA KUTIPAN AL BANI TANPA MENELITI DULU BISA2 ANDA TERSESAT, kalau mau konsisten dalam kajian kita tidak boleh taklid dulu..GA BOLEH NYERAH DULU....
admin
31 Desember 2011 - 21:16:29 WIB

Tadinya saya pengen meneliti Malik Ad Dari Dulu, saya pengennya jangan hanyaketerangan dari rujukan Al bani saja tapi Rujukan yang lain juga....ternyata antum hanya mentok keapada rujukan Abul Jauza....
KALAU BISA SAYA MINTA REDAKSI LENGKAPNYA TENTANG MALIK AD DARI DARI AL ISOBAH DAN AT TABAQAT IBNU SA'DI !!! TULIS AJA DI SINI !!!

SUPAYA KAJIAN KITA BERMANFAAT.KITA LANJUTKAN ..BERKENAAN DENGAN RIWAYAT DIATAS, DARI TIGA RIWAYAT YANG DIKEMUKAKAN OLEH ABUL JUZA'..SEMUANYA BERMUARA PADA ABU SALIH (SEORANG TABI'IN) SAYA JUGA MOHON REDAKSI LENGKAPNYA TENTANG BIGORAFI ABU SALIH DALAM sIYAR A'LAM NUBALA..ADZ DZAHABI..! BIAR SEMUANYA BISA BACA..
admin
01 Januari 2012 - 17:34:27 WIB

kita takhrij dulu riwayat2 di atas.. teliti lagi ..jangan dulu istinbat hukumnya
abu azky
30 Januari 2012 - 10:27:49 WIB

kemana akhi abdullah??... ditunggu lanjutannya..
Abu Arkan
05 Februari 2012 - 10:27:13 WIB

Wah Kang Abdullah KO, Pusing dia, pasti lagi buka2 internet belum dapet jawaban dari Al Juza', Kang Abdullah dari tadi mengklaim hadits anda paling super bibitnya, kl Nabi setahu saya menyuruh menulis /membukukan cuma Al-Qur'an, bahkan beliau melarang untuk menulis Hadits2 beliau, baru setelah tahun 100 Hijriyah kholifah Umar bin Abdul Aziz diadakah pengumpulan dan penulisan Hadits2 yang tercecer, beranikah kang abdullah Menyerang Kholifah Umar bin Abdul Aziz sebagai orang yang tidak mentaati perintah Rosulullah? apakah kang abdullah juga termsuk orang yang menentang Rosulullah, kan sudah jelas di larang menulis hadits2 tp kang abdullah bicaranya hadits melulu, gemana tanggapan Kang Abdullah? monggo di jawab
Abu Arkan
05 Februari 2012 - 10:41:30 WIB

Afwan Admin, saya bukannya anti hadits, pemahaman saya sama persis sama pemahaman admin, disini cuma pingin tau aja pemikiran kang Abdullah bagaimana mensikapi tindakan Khilifah Umar bin Abdul Aziz tersebut, ahli bid'ahkah Khilfah Umar bin abdul Aziz, saya pastikan kl orang Wahabi jawabannya akan rancu paling2 ujungnya ooo hadits ini tidak kuat Maudlu'/palsu dll, hahaha kl jawaban negitu melulu seh orang bodo asal rajin baca bisa jadi ustad, kang Abdullah saya tunggu jawaban sampeyan.
Abu Hanif
07 Februari 2012 - 21:34:19 WIB

Diskusi yg tidak bermanfaat, Buat Mas Abdullah baiknya anda tdk memberi tanggapan!!!
JAMAL
08 Februari 2012 - 08:27:38 WIB

BLOGNYA "PEMBURU HANTU (GHOST BUSTERS)"
ILMU TIDAK LAGI BERMANFAAT BAGINYA

Abdullah
10 Februari 2012 - 10:16:29 WIB

Alhamdulillah, wa salawatullah 'ala rasulillah...
Rupanya sudah ada komentar lagi ya, lama ndak lihat, karena saya merasa gak banyak perkembangan brrati dari diskusi ini. tapai ndak papalah, saya sempatkan untuk menuliskan sedikit ya saya tahu tentang permasalahan ini.. Saya merasa admin ini (nggak hanya satu orang) gaya2 bahasanya lain-lain.. Kadang kasar dan seterusnya...
Abdullah
10 Februari 2012 - 10:25:14 WIB

Sebelum masuk masalah yang diminta admin, perlu saya sampaikan bahwa pernyataan admin "SAMPEAN TAKLID JUGA.. KALAU TAKLIDNYA KEPADA ULAMA YANG KUALIFIKASINYA TIDAK DISANGSIKAN SEBAGAI MUJTAHID SIH...ITU LEBIH BAIK..TAPI KALAU ANDA LANGSUNG MENERIMA KUTIPAN AL BANI TANPA MENELITI DULU BISA2 ANDA TERSESAT".. Ini menunjukkan bahwa admin ndak baca secara cermat komen saya sebelumnya.. ada baiknya saya kutip lagi
===Pada beberapa bagian yang bisa saya rujuk ke sumbernya (walaupun belum semuanya) memang demikianlah adanya, sehingga mengikuti dan memperhatikan dengan seksama tulisan beliau lebih menenangkan hati, karena ke'adalah-an dan keamanahan beliau..===
Abdullah
10 Februari 2012 - 11:02:39 WIB

Kedua: Kepada Abu arkan:
Afwan sebelumnya, apa yang anda sampaikan
== adalah penyakit yang paling akut dalam memahami definisi bid'ah==
Jangan sampai apa yang anda sampaikan menuju ke paham inkarus sunnah.. hati-hati mas..
Anyway, ada sebuah qoidah indah yang ringkas dan mudah dipahami dalam hal ini:

إذا تَرَكَ الرسول صلى الله عليه وسلم فعل عبادة من العبادات مع كون موجبها وسببها المقتضي لها قائمًا ثابتًا ، والمانع منها منتفيًا ؛ فإن فعلها بدعة

”Apabila Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam meninggalkan satu ibadah dari jenis-jenis ibadah yang ada, padahal faktor dan sebab yang menuntut dikerjakan ada, sementara faktor penghalangnya tidak ada, maka melaksanakan ibadah tersebut adalah bid’ah”.
(Qowa'id Ma'rifatul Bida')


Abdullah
10 Februari 2012 - 13:45:18 WIB

Nah, sekarang terapkan pada masalah yang anda ajukan..
Pada zaman Rasulullulah,
1. Adakah pengumpulan dan penulisan hadits? Jawabannya TIDAK, bahkan pembukuan/Al-qur'an pun tidak ada (tidak seperti koment anda yang katanya menurut anda Rasul menyuruh pengumpulan Al-qur'an), lanjutkan kaidahnya..
2. Adakah faktor pendorong untuk penulisan hadits/Al-qur'an? Jawabannya TIDAK ADA, karena para sahabat menghafalnya dalam dada-dada mereka (inipun sekaligus faktor penghalang dibukukannya Al-qur'an/Hadits, alias waktu itu belum diperlukan hal ini).
3. Setelah wafatnya Rasulullah, kemudian menyusul para sahabat, maka para penghafal juga mulai berkurang, ditambah semakin tersebarnya islam ke seluruh penjuru dunia, banyak masuknya orang non arab yang masuk Islam, mendorong Khalifah Abu Bakar Kemudian Khalifah Ustman membukukan Al-qur'an (karena sangat dibutuhkan).
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:11:48 WIB

Nah sekarang bayangkan jika tidak dibukukan, mungkin kita-kita ini buta akan Al-qur'an, karena sedikitnya kesempatan untuk belajar kepada guru yang jumlahnya sangat sedikit itu. dan inilah salah satu hikmah serta bukti ayat Allah:
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.(AlHjr:15)
Artinya apa, bahwa pembukuan Al-Qur'an justru diperlukan, dan ini bukan Bid'ah namanya, para ulama menyebutnya "mashlahah mursalah".
Nah begitu juga dengan penulisan dan pembukuan hadits, terapkan kaidah tersebut..
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:17:48 WIB

Sebagai pembanding, biar lebih jelas coba sekarang kita terapkan ke maulid nabi:
1. Pada zaman Rasul ada nggak? Tidak ada.
2. Adakah faktor pendorongnyaJawabannya adalah ada, Karena faktor pendorong dan sebab untuk dilakukan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam ada (salah satunya amalan ini telah dilakukan orang-orang nasrani dengan 25 desembernya).
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:18:22 WIB

Juga, faktor penghalangnya pun tidak ada. Namun realitas menyatakan bahwa Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam dan para shahabatnya tidak melakukannya. Apa artinya ? Artinya, maulid Nabi bukan merupakan amalan yang teranggap dalam syari’at secara asal. Jika ada yang mengatakan : ”Kami melakukannya dengan tujuan (faktor pendorong) untuk meramaikan syi’ar-syi’ar Islam dan sebagai wujud rasa syukur kami kepada beliau shallallaahu ’alaihi wasallam”. Jika memang itu faktor pendorong Anda, maka kami jawab : ”Bukankah faktor pendorong yang sama sangat mungkin ada pada jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam dan para shahabatnya serta tidak ada halangan bagi mereka untuk melakukannya ? Namun ternyata mereka tidak melakukannya !!. Jadi, itu merupakan amalan bid’ah..
Semoga bermanfaat...
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:25:34 WIB

Sekarang kita masuk ke apa yang dinyatakan admin:
Sebenarnya perkaranya mudah jika sang admin langsung menampilkan apa yang dia inginkan, tapi saya ndak tahu apa maksudnya justru dia membalik keadaan, seolah-olah saya yang butuh bayan tentang riwayat malik ad-dar yang dia bawakan, padahal saya telah mencukupkan dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya, justru "dialah yang seharusnya membuktikan bahwa riwayat ini sahih" yang menafikan hukum asal sebuah khobar. Tapi ndak papa, saya coba tampilkan, sekaligus biar pembaca jug bisa belajar bahasa arab dengan mencari terjemahannya, atau admin akan melempar bebannya kepada saya juga????? Hehe.. Begitulah cara mereka berhujjah...!!!!!
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:45:51 WIB

مالك بن عياض مولى عمر هو الذي يقال له مالك الدار له إدراك وسمع من أبي بكر الصديق وروى عن الشيخين ومعاذ وأبي عبيدة روى عنه أبو صالح السمان وابناه عون وعبد الله ابنا مالك وأخرج البخاري في التاريخ من طريق أبي صالح ذكوان عن مالك الدار أن عمر قال في قحوط المطر يا رب لا آلو إلا ما عجزت عنه وأخرجه بن أبي خيثمة من هذا الوجه مطولا
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:47:00 WIB

قال أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله استسق الله لأمتك فأتاه النبي صلى الله عليه و سلم في المنام فقال له ائت عمر فقل له إنكم مستسقون فعليك الكفين قال فبكى عمر وقال يا رب ما آلوا إلا ما عجزت عنه وروينا في فوائد داود بن عمرو الضبي جمع البغوي من طريق عبد الرحمن بن سعيد بن يربوع المخزومي عن مالك الدار
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:47:47 WIB

قال دعاني عمر بن الخطاب يوما فإذا عنده صرة من ذهب فيها أربعمائة دينار فقال اذهب بهذه إلى أبي عبيدة فذكر قصته وذكر بن سعد في الطبقة الأولى من التابعين في أهل المدينة قال روى عن أبي بكر وعمر وكان معروفا وقال أبو عبيدة ولاه عمر كيلة عيال عمر فلما قدم عثمان ولاه القسم فسمي مالك الدار وقال إسماعيل القاضي عن علي بن المديني كان مالك الدار خازنا لعمر
Abdullah
10 Februari 2012 - 14:50:57 WIB

الطبقات الكبري لابن سعد (5/12):مالك الدار مولى عمر بن الخطاب وقد انتموا إلى جبلان من حمير وروى مالك الدار عن أبي بكر الصديق وعمر رحمهما الله روى عنه أبو صالح السمان وكان معروفا .
Selesai..
Abdullah
10 Februari 2012 - 15:10:01 WIB

Silahkan admin lanjutkan; saya memandang bahwa tidak banyak manfaat yang bisa diambil dari model diskusi ini, anda selalu muter2 pada masalah yang telah jelas, silahkan anda buktikan bahwa hadits itu sahih dengan 5 parameter hadits sahih yang telah ma'ruf.. Semoga Allah memberi anda petunjuk, jika anda tidak bisa membuktikannya, dan legowo menerimanya Wallahua'lam bi shawwab...
Abu Usamah
22 Februari 2012 - 11:45:02 WIB

bismillah,mas ndk usah dilayani saja orang ini,biasa orang-orang yang pinternya karbitan seperti ini sangat disayangkan.kita jalani aja tuntunan yang sesuai dalil yang shahih,admin biar banyak belajar dulu.nanti juga ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah.

anti virus
22 Februari 2012 - 13:01:05 WIB

ustadz belajar dari kyai, eh ustadz nya baru dapet ilmu dikit udah jadi sok tau daripada kyai nya, sampe-sampe mem bid'ah kan, emang ustadz dapet ilmu dari siapa? muka ustadz zaman dulu juga ga ada berarti muka ustadz bid'ah ya? maka nya belajar jangan sepotong-sepotong, apalagi belajar dari orang yang sepotong-sepotong, ya jadinya sepotong alias se cuil, sampe-sampe ajaran para ulama sebagian yang di ambil cuma sepotong. huft dasar.. sepotong. pasti yang ngerasa sepotong komplen nich?!
said
28 Februari 2012 - 16:46:59 WIB

Dari 73 cuma satu yg hanif, jangan hanya mengaku-ngaku tapi bagaimanakah amaliah kita, apakah sudah sesuai dengan Nash2 yg shoheh. Atau jgn2 dalil kita dhoif atau malah maudu. bagi orang awam seperti saya cuma bisa taqklid gak lebih dari itu, tp bukan taqklid buta.
Akhsan
16 Mei 2012 - 16:05:58 WIB

Demikianlah mereka berhujjah, dikedepankan hawa nafsunya.. Perlu saya ingatkan bahwa.... DALAM BERDIKUSI YANG DICARI ADALAH KEBENARAN, BUKAN KEMENANGAN... Admin-- admin... Camkan itu...

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 


Langganan RSS





/ /


Mei, 2012
MSSR KJS
  12345
6789101112
13141516171819
20 212223242526
2728293031  





318495

Pengunjung hari ini : 118
Total pengunjung : 74128

Hits hari ini : 403
Total Hits : 318495

Pengunjung Online: 8





Apakah Website Ummul Qura memberi manfaat informasi ?

Manfaat Sedikit
Manfaat banyak
Manfaat sedang
Tidak Memberi Manfaat
Memberi Madharat

Lihat Hasil Poling







Nama :
Website :
Pesan